ETIKA BISNIS
Disusun Oleh Kelompok 7 :
Anjas Wibisana –
11214337
Arjun Rizky
Mahendra - 11214660
Ergi Putra
Motiva - 13214591
Maryafitrianigrum
Cahya - 16214440
Mutiara Hartasya - 17214683
Kelas 3EA04
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
(Arjun Rizky - 11214660)
1.1 Jenis Pasar dan Etika
1.1.1 Jenis Pasar
Pasar merupakan perwujudan dari kegiatan
ekonomi, pasar
muncul karena pemenuhan akan kebutuhan semakin beragam. Pada awalnya dikenal
dengan sistem barter disini melakukan pertukaran barang dengan barang lain, dari sini pasar terus
berkembang dengan pesatnya sampai sekarang berbagai jenis pasar bermunculan
dengan celah-celah ekonomi berdasarkan permintaan pasar. Dalam perkembangannya ada beberapa jenis pasar yang kita kenal antara lain :
1. Pasar Persaingan Sempurna, adalah suatu
pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan
adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki
kebebasan dalam menentukan harga. Dalam pasar persaingan sempurna produsen
bisa keluar dan masuk pasar dengan sangat mudah. Dilihat dari persaingan diuar
harga, pasar persaingan sempurna tidak memiiki persaingan di luar harga.
2. Pasar Monopoli, adalah suatu
pasar yang hanya memiliki satu penjual saja sehingga pembeli tidak punya
pilihan dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga. Dalam
pasar monopoli hanya terdapat satu perusahaan atau
penjual. Dan barang yang didagangkan pada pasar monopoli adalah
barang yang unik atau langka.
3. Pasar Oligopoli, adalah yaitu
pasar yang hanya terdapat beberapa produsen di dalamnya yang saling
mempengaruhi dan bersaing dalam kualitas barang. Pasar oligopoli memiliki
sedikit perusahaan atau produsen. Dalam pasar oligopoli adakalanya
produsen tangguh dan adakalanya lemah dalam memengaruhi harga serta cukup sulit
bagi produsen untuk keluar masuk pasar.
(Anjas
Wibisana - 11214337)
1.1.2 Etika Pasar
David
Gauthiar pernah mengemukakan pendapat bahwa pasar yang sempurna tidak
membutuhkan moralitas. Dengan pasar sempurna dimaksudkan pasar dimana
kompetisi berjalan dengan sempurna. Mekanisme pasar berjalan dengan
sendirinya. Semua orang mengambil keputusan rasional yang selalu cocok dengan
keputusan rasional yang tepat dari orang lain. Moralitas baru di parlukan bila
pasar gagal atau mempunyai kekurangan-kekurangan. Alasan lain mengapa
kompetisi dalam pasar tidak sempurna adalah bahwa tidak semua orang menduduki
tempat yang sama agar dapat memainkan perannya masing-masing.
Sistem pasar bebas yang bisa dijalankan sekarang tetap merupakan system ekonomi yang paling
unggul, karena menjamin efisiensi ekonomi dengan cara paling memuaskan.
Pentingnya etika tampak dalam dua segi :
1. Pertama, dari segi keadilan sosial, supplay kepada semua
peserta dalam kompetisi di pasar diberikan kesempatan yang sama.
2. Kedua, sebagaimana lazimnya dalam
etika, tuntutan moral ini bisa dirumuskan dengan cara
positif dan negatif.
Sifat
fair merupakan tuntutan etis yang
menandai kompetisi dalam konteks olahraga maupun bisnis. Kompetisi dalam olahraga
sering disebut zero sum, yang
artinya jika yang
satu menang, yang lainnya kalah. Dalam bisnis kadang-kadang juga terjadi begitu, contohnya
adalah tender.
Pemenang tender hanya bisa satu orang atau
perusahan. Dalam konteks kompetisi tidak bertentangan dengan kerjasama.
Kompetisi pasti bertentangan dengan monopoli atau oligopoli, tetapi tidak
dengan kerelaan atau bekerjasama dengan pihak lain. Sebaliknya kompetisi dalam bisnis menuntut adanya
kerjasama. Karena itu dalam bisnis,
mutual benefit sering menjadi suat nilai etis yang khusus dan kedua belah
pihak memperoleh manfaat dari kegiata bisnis.
(Ergi Putra
M – 13214591)
1.2 Etika Dalam
Pasar Kompetitif
Pasar
persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan
memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap
penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen.
Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha
lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan
kepuasan. Ada
dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam
kondisi ideal dan fairness,
yaitu:
1. Adanya
optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai
pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual.
Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat,
dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2. Pasar
harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai
titik pertemuan antara demand dan supply. Ekuiblirium diartikan sebagai
titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa
hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang
yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini,
kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu,
kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan
bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga
barang yang dibelinya.
Etika-etika
bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain
itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap
berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi
dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi
produk tersebut.
(Mutiara Hartasya – 17214683)
1.3 Etika Dalam
Pasar Global
Etika
bisnis merupakan suatu bidang ilmu ekonomi yang terkadang dilupakan banyak
orang. Padahal melalui etika bisnis inilah seseorang dapat memahami suatu
bisnis persaingan yang sulit sekalipun, bagaimana bersikap manis, menjaga sopan
santun, berpakaian yang baik sampai bertutur kata semua itu ada “meaning” nya. Bagaimana era global ini
dituntut untuk menciptakan suatu persaingan yang kompetitif sehingga dapat terselesaikannya
tujuan dengan baik. Menguasai medan dan menghalalkan segala cara untuk
memenangkan persaingan menjadi suatu hal yang lumrah, padahal etikanya tidak
begitu.
Dalam pasar global,
banyak sekali yang harus diperhatikan sebelum memasarkan produk. Sebelum produk
dibuat dan dipasarkan, para produsen harus terlebih dahulu melakukan riset dan
menyesuaikan keaadaan pada setiap Negara yang akan dijadikan pangsa pasar.
Dalam hal ini faktor utama adalah budaya dan media dalam pemasaran global.
Setiap Negara memiliki budaya dan
peraturan yang berbeda-beda yang menimbulkan dampak pada kemampuan pemasar
global dalam peluang pasar pada sebuah Negara. Etika bisnis dalam pasar global
antara lain :
1. Sesuaikan
produk yang produsen buat dengan budaya dan peraturan masing-masing Negara
2. Pahami
budaya atau kebiasaan dari masyarakat diberbagai Negara
3. Hargai
budaya yang dimiliki masing-masing Negara
4. Buat
media komunikasi pemasaran global yang inovatif sesuai dengan peraturan
masing-masing Negara
5. Patuhi
peraturan berdagang di setiap negara
Dari
beberapa hal di atas, sebelum memasuki pasar global, produsen haruslah
menguasai dan memahami budaya pada pasar domestik. Riset dan informasi yang
dilakukan didapat guna untuk mencapai keberhasilan produsen dalam bisnis pasar
global agar tidak mengalami kerugian dan protes dari pasar.
(Maryafitrianigrum Cahya – 16214440)
1.3.1 Norma-Norma Moral yang
Umum pada Taraf Global
K
Bertenz berpendapat bahwa pandangan yang menganggap norma –norma moral relative
saja tidak bisa dipertahankan, namun norma-norma moral yang bersifat absolute
juga tidak bisa diterapkan dengan mutlak. Lalu, apa yang harus dilakukan
apabila di bidang bisnis norma-norma moral di Negara lain berbeda dengan
norma-norma yang kita anut. Richard De George memberikan tiga jawaban untuk
pertanyaan tersebut, yaitu :
1.
Menyesuaikan
diri.
Dalam lingkup bisnis
internasional, kita harus menyesuaiakan diri begitu saja dengan norma-norma
etis yang berlaku di Negara lain dimana kita mempraktekkan bisnis. Pandangan
dalam bidang moral, dipandang mengandung relativisme ekstrem. Jadi, menurut
pandangan ini, norma-norma moral yang penting sebenarnya diberlakukan sama di
seluruh dunia, norma-norma non-morallah yang bisa berbeda di berbagai tempat.
2.
Rigorisme
Moral
Pandangan
ini menekankan bahwa kita harus berpegang pada norma-norma etis yang berlaku di
Negara kita sendiri, tidak peduli apakah norma tersebut berbeda dengan di
Negara lain. Kebenaran yang dapat temukan dari pandangan ini adalah bahwa kita
harus konsisten dalam perilaku moral kita.
3.
Imoralisme
Naif
Menurut
pandangan Imoralisme naïf, Bisnis di Negara lain tidak perlu berpegangan pada
norma-norma etis karena hal itu akan merugikan posisi kita dalam kompetisi
dengan pihak bisnis lain. Karena apabila perusahaan terlalu memperhatikan
etika, kita berada pada posisi yang merugikan, karena daya saing perusahaan
akan terganggu.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Gambaran Unit Usaha
2.1.1 Profil Perusahaan
PT.
Ramayana Lestari Sentosa, Tbk merupakan salah
satu perusahaan yang bergerak dalam bidang bisnis rantai toko swalayan yang ada
di Indonesia. Jaringan toko yang dirintis oleh pasangan suami istri Paulus
Tumewu dan Tan Lee Chuan ini pertama kali dibuka pada tahun 1978. Kantor pusat Ramayana
berlokasi di Jl. K.H. Wahid Hasyim No. 220 A-B, Jakarta 10250 – Indonesia.
Toko
yang pertama didirikan dengan nama Ramayana Fashion Store ini merupakan harapan
pasangan asal Ujung Pandang, Sulawesi Selatan ini untuk mengadu nasib di
ibukota Jakarta. Berangkat dari rencana membuka sebuah department store yang
menyediakan barang-barang berkualitas namun dengan harga yang terjangkau,
mereka mulai memberanikan diri untuk membuka bisnis garmen dan pakaian.
Perkembangan
toko yang baru dibuka itu nyatanya menunjukkan hasil yang baik. Terbukti pada
tahun 1985, mereka telah membuka toko cabang yang berada di luar Jakarta yakni
di Bandung. Selain itu, mereka juga mulai mengembangkan produk-produk yang
ditawarkan di toko. Pada toko cabang pertama mereka di Bandung, mereka telah
memperkenalkan produk aksesoris seperti sepatu dan tas yang tak hanya terbatas
pada pakaian.
Seiring
dengan perkembangan toko yang semakin pesat. Bisnis toko sederhana ini pun
menjelma menjadi sebuah jaringan ritel yang tumbuh secara global. Pada tahun
1989 saja, Ramayana telah memiliki lebih dari 13 gerai yang mampu mempekerjakan
setidaknya 2.500 orang karyawan.
Tak
hanya itu, Ramayana juga mulai mengembangkan berbagai varian produk, mulai dari
kebutuhan rumah tangga, mainan hingga perlengkapan alat tulis. Kedudukan
Ramayana semakin kuat saat perusahaan melakukan penawaran umum perdana sejak
tahun 1996 seiring dengan pertumbuhan gerai hingga mencapai 45 unit.
Ramayana
terus melakukan berbagai inovasi menarik lainnya dengan mengembangkan konsep
belanja satu atap pusat perbelanjaan. Dengan konsep ini, Ramayana semakin
tumbuh dengan jaringan ritel yang terbesar di Indonesia. Hingga saat ini
jaringan ritel Ramayana telah tersebar di lebih dari 42 kota besar yang ada di
Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi bahkan Ramayana telah membuka
jaringan toko di Papua pada tahun 2010.
Saat
ini perusahaan telah mempekerjakan lebih dari 17.867 orang karyawan yang telah
berdedikasi tinggi pada perusahaan. Dengan visi "menjadi jaringan ritel
terbesar di Indonesia dengan mengendalikan biaya, meningkatkan layanan
pelanggan, pengembangan sumber daya manusia kami dan mempertahankan hubungan
saling menguntungkan dengan pemasok dan rekan bisnis" Ramayana akan selalu
memanjakan konsumen-nya dengan produk berkualitas tinggi dan harga yang
terjangkau.
Ekspansi
besar-besaran minimarket, yang hanya sebagian dikendalikan Pemerintah
Indonesia, dan pemberlakuan batasan operasi di dekat pasar tradisional, terus
menjadi ancaman persaingan bagi Ramayana, karena ada pula aspek menghindari
kemacetan lalu
lintas, kenyamanan dan daya tarik baru bagi konsumen Indonesia.
lintas, kenyamanan dan daya tarik baru bagi konsumen Indonesia.
Secara
historis, Ramayana mengoperasikan sekitar sepertiga bisnisnya di bidang
penjualan makanan, tetapi bidang ini mengalami tekanan persaingan yang ketat
akibat adanya 'minimarket' yang telah menjamur di seantero negeri. Dengan ruang ber
AC, lampu yang terang, menawarkan pilihan kebutuhan sehari-hari yang tepat,
minimarket memiliki satu keunggulan yang tidak dimiliki pesaing besar seperti
Ramayana: kenyamanan.
Bila jarak minimarket dekat dengan rumah, anda pasti lebih memilih untuk pergi kesana. Disamping toko-toko 'big box' jauh jaraknya, toko-toko seperti Ramayana juga belum dikenal sebagai tempat belanja makanan.
Bila jarak minimarket dekat dengan rumah, anda pasti lebih memilih untuk pergi kesana. Disamping toko-toko 'big box' jauh jaraknya, toko-toko seperti Ramayana juga belum dikenal sebagai tempat belanja makanan.
2.1.2 Struktur Organisasi
Berikut ini adalah gambaran struktur organisasi pada
Ramayana :
Gambar 2.1
Struktur Organisasi
2.1.3 Tata Kelola Perusahaan
Penerapan Tata
Kelola Perusahaan didasarkan pada
prinsip
dasar yang telah memandu kemajuan manajemen Perusahaan dan Karyawan
sebagai berikut :
1.
Tranparansi
Transparansi telah
menjadi komitmen Ramayana
untuk menjamin
tersedianya informasi sehingga dapat
diakses
oleh pihak yang membutuhkanya. Informasi ini diantaranya berupa laporan keuangan, manajemen perusahaan
atau kepemilikan perusahaan.
Semua informasi ini harus akurat.
Ramayana
menjunjung tinggi prinsip keterbukaan sebagaimana dimanifestasikan dalam
penerapan transparansi
demi menyediakan informasi yang
diperlukan
para pemangku kepentingan. Penerapan
prinsip
ini ditandai dengan selalu meng-update website perusahaan www.ramayana.co.id, yang berfungsi sebagai
Platform informasi bagi
masyarakat, investor dan para pemangku kepentingan. Kepatuhan Ramayana
terhadap transparansi juga
ditunjukan
melalui Laporan Keuangan per-Kuartal
dan
Tahunan, Laporan Tahunan, Pengungkapan Informasi dan Public Expose yang diadakan setiap tahun untuk
menyampaikan informasi tentang
perkembangan
yang sedang berlangsung di
Ramayana
dan rencana- rencana ke depan.
2.
Akuntabilitas
Akuntabilitas ditandai
dengan adanya mekanisme yang
handal, peran dan tanggungjawab manajemen profesional, pengambilan keputusan dan
kebijakan yang
mungkin berdampak penting bagi operasional Perusahaan. Ramayana memprioritaskan
hak, kewajiban, kewenangan
dan tanggungjawab Dewan Komisaris,
Direksi
dan para pemangku kepentingan. Rapat
untuk
menyusun keputusan strategis dilakukan secara regular antara Direksi, Dewan
Komisaris dan manajemen.
3.
Tanggungjawab
Tanggungjawab mengacu
pada uraian yang jelas tentang
peran setiap orang dalam mencapai tujuan bersama. Tanggungjawab juga menjamin
kepatuhan terhadap
semua peraturan dan norma-norma sosial yang berlaku. Sebagai perusahaan publik
yang memprioritaskan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, taat
kepada undang-undang, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek
Indonesia (BEI), peraturan pemerintah dan undang-undang perpajakan, harus
tunduk pada manfaat jangka panjang Pemegang Saham. Sementara itu, sebagai
bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat dan lingkungan, Ramayana dan
anak-anak perusahaanya secara berkala turut ambil bagian dalam berbagai program
CSR.
1.
Kelayakan
Semua keputusan dan kebijakan yang dibuat oleh Ramayana harus sejalan dengan berbagai kepentingan pemangku kepentingan, termasuk pelanggan, pemasok, Pemegang Saham, investor dan masyarakat umum. Karena Tata Kelola Perusahaan yang Baik merupakan kunci utama keberhasilan Perusahaan, Ramayana selama bertahun-tahun, menerapkan prinsip-prinsip dan mempraktekan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dalam pengelolaan bisnis, melindungi secara aktif kepentingan para pemangku kepentingan.
Semua keputusan dan kebijakan yang dibuat oleh Ramayana harus sejalan dengan berbagai kepentingan pemangku kepentingan, termasuk pelanggan, pemasok, Pemegang Saham, investor dan masyarakat umum. Karena Tata Kelola Perusahaan yang Baik merupakan kunci utama keberhasilan Perusahaan, Ramayana selama bertahun-tahun, menerapkan prinsip-prinsip dan mempraktekan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dalam pengelolaan bisnis, melindungi secara aktif kepentingan para pemangku kepentingan.
2.
Kemandirian
Manajemen Ramayana terdiri dari para profesional yang bertanggungjawab untuk menjamin bahwa operasi-operasi telah dilaksanakan dengan mengantisipasi kebutuhan dan ekspektasi pasar dan mematuhi prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan. Keputusan dibuat secara mandiri dan obyektif sesuai kepentingan Ramayana dan Para Pemangku Kepentingannya.
Manajemen Ramayana terdiri dari para profesional yang bertanggungjawab untuk menjamin bahwa operasi-operasi telah dilaksanakan dengan mengantisipasi kebutuhan dan ekspektasi pasar dan mematuhi prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan. Keputusan dibuat secara mandiri dan obyektif sesuai kepentingan Ramayana dan Para Pemangku Kepentingannya.
3.
Keadilan
Dalam menjalankan tugas-tugasnya, seluruh karyawan dan Manajemen harus menerapkan profesionalisme dan menunjukan integritas. Setiap tindakan harus sesuai dengan sistem dan prosedur yang berlaku di Ramayana Group. Struktur GCG menjamin penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di semua aktivitas operasional dan strategi Perusahaan.
Dalam menjalankan tugas-tugasnya, seluruh karyawan dan Manajemen harus menerapkan profesionalisme dan menunjukan integritas. Setiap tindakan harus sesuai dengan sistem dan prosedur yang berlaku di Ramayana Group. Struktur GCG menjamin penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di semua aktivitas operasional dan strategi Perusahaan.
2.1.4 Manajemen Resiko
Manajemen
menyadari bahwa Perusahaan menghadapi banyak resiko yang harus disikapi secara
hati-hati untuk menjamin pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Beberapa
resiko bisnis yang dihadapi Perusahaan adalah:
1.
Resiko
Ekonomi
Resiko ekonomi mencakup
sejumlah faktor, seperti fluktuasi nilai tukar Rupiah, suku bunga dan inflasi.
Faktor-faktor ini berdampak signifikan terhadap kinerja Perusahaan yang secara
khusus mempengaruhi posisi hutang yang belum lunas dan daya beli konsumen
target. Pada giliranya, resiko ini berdampak pada kemampuan konsumen untuk
membeli produk dan jasa yang ditawarkan Perusahaan. Untuk mengurangi resiko
ekonomi, Perusahaan secara intensif memantau kondisi ekonomi dan mencari
pendapat profesional dari sumber yang kompeten. Perusahaan juga biasanya
dilindungi dari fluktuasi mata uang, melalui pendapatan dalam satuan US-Dollar dari
bisnisnya. Selanjutnya Perusahaan secara konsisten menyesuaikan mata uang
pinjamannya untuk pendanaan proyek agar proyek dapat berjalan.
2. Resiko Keamanan
Keamanan merupakan
salah satu masalah penting dalam bisnis. Di masa lalu, sejumlah masalah keamanan,
terutama menyangkut terorisme, terbukti merugikan Indonesia dan aktivitas
bisnis Ramayana. Sebagai langkah pencegahan, Ramayana telah menerapkan
seperangkat Prosedur Operasi Standar (SOP) untuk mengatasi masalah keselamatan
dan keamanan dan standar keamanan yang ketat di semua gedung dan area
Perusahaan.
3.
Resiko
Bisnis dan Properti
Sebagai sebuah
Perusahaan yang memiliki berbagai aset bernilai tinggi, Ramayana juga rentan
terhadap bencana alam dan peristiwa-peristiwa lain yang merugikan, seperti
kebakaran, gempa bumi, banjir dan gangguan lainya. Untuk mengurangi
resikoresiko ini, Perusahaan telah memastikan bahwa semua propertinya
disuransikan dengan penutupan asuransi yang sesuai dengan nilai pasar properti.
Untuk menjamin akurasi, semua polis asuransi ditanggung oleh broker asuransi
paling terpercaya dan handal. Perusahaan juga menerapkan serangkaian SOP untuk
menangani kejadian-kejadian darurat.
4.
Resiko
Persaingan
Pada tahun-tahun
terakhir ini, sektor retail
menyaksikan
makin agresifnya persaingan bisnis
dari
pedagang kecil, mall, kios dan pedagang pakaian keliling yang mengancam
segmen pasar kita. Jadi,
kompetisi muncul dalam dua bentuk-pertama, pesaing dari dalam
industri itu sendiri, dan kedua,
dari
over supply space retail di pasar
itu. Oleh karena itu,
supplier berusaha untuk menarik pelanggan dengan memotong harga dan menawarkan
promosi khusus.
Untuk menang dalam iklim usaha yang
kompetitif,
inovasi produk masih menjadi pilihan
utama
dalam aktivitas pengembangan bisnis
Perusahaan,
dengan menampilkan originalitas,
keunikan,
dan produk-produk berkualitas tinggi
serta
layanan prima dan fasilitas pendukung yang lengkap sesuai
keinginan konsumen.
5. Resiko Hukum
Untuk mendirikan dan
membuka supermarket atau
department
store, Perusahaan harus mendapat ijin dari lembaga berwenang
dengan mempertimbangkan peran
pemerintah
sebagai regulator kebijakan yang
menyangkut
berbagai sektor sosial, ekonomi dan budaya masyarakat di daerah
itu. Oleh karenanya, Perusahaan
selalu
bekerja sama dengan lembaga berwenang setempat dan selalu memenuhi ketentuan
hukum yang diberlakukan
Pemerintah.
2.1.5 Laporan Keuangan
Perusahaan
mencapai hasil yang
sangat baik pada tahun 2016, dengan total pendapatan sebesar Rp 5.857 milyar, naik
dari Rp 5.533 milyar
di tahun 2015. Pencapaian ini merupakan hasil dari inisiatif transformasi
dalam Perusahaan, yang berkaitan
langsung dengan peningkatan penjualan konsinyasi dan beli putus: penjualan
beli putus pada tahun
2016 sebesar Rp 2.937 milyar, naik 10,9% dari tahun 2015 yang sebesar
Rp 2.649 milyar. Penjualan
konsinyasi
tumbuh 4,8% untuk tahun ini.
Tabel 2.1
v Laba
Kotor
Dalam
upaya mencapai pertumbuhan dan penekanan terhadap biaya sebisa mungkin,
Perusahaan membukukan kenaikan laba kotor sebesar 10,3%, dengan nominal Rp
2.202 milyar, dibandingkan dengan laba kotor tahun 2015 sebesar Rp 1.996
milyar. Perlu dicatat bahwa pertumbuhan dramatis tersebut merupakan hasil dari
bagian beli putus, yang lebih dari dua kali lipat dari proyeksi awal kami;
Bagian beli putus ini selalu menghasilkan marjin kotor yang lebih tinggi, dan
pada tahun 2016 tercatat hampir 2% lebih besar dari tahun sebelumnya.
v Beban-beban
Usaha
Kategori
ini terdiri dari Biaya Pemasaran, Biaya Umum dan Administrasi, dan
Biaya Penyusutan dan Amortisasi.
Total
beban usaha tahun 2016 naik 5,1%, dari Rp 1.745 milyar pada tahun 2015
menjadi Rp 1.834 milyar. Kenaikan
ini
terutama disebabkan oleh kenaikan upah minimum yang cukup besar,
bersamaan dengan kenaikan biaya
sewa.
Tarif dasar listrik (terutama untuk bisnis) terus naik dan beban-beban
manajemen juga ikut meningkat
seiring
dengan pertumbuhan pendapatan Perusahaan
v Laba
Usaha
Laba
usaha Perusahaan untuk tahun 2016 naik 46,9% menjadi Rp 368 milyar,
dari Rp 251 milyar pada tahun
2015.
Kami terus berusaha menjaga komitmen untuk bertransformasi,
efisiensi dalam operasi dan pelayanan yang baik, serta menerapkan strategi
yang tepat untuk mengoptimalkan
peluang investasi.
v Laba
Bersih
Pada
tahun 2016, Perusahaan mencatat pendapatan bersih sebesar Rp 408
milyar, dibanding Rp 336 milyar
pada
tahun 2015, dengan kenaikan sebesar 21,6%, meskipun beban usaha
naik sebesar Rp 89 milyar.
v Aset
v Liabilitas
Total liabilitas Perusahaan untuk tahun 2016 naik sebesar 5,5%, dari Rp 1.241 milyar pada tahun 2015.
Total liabilitas Perusahaan untuk tahun 2016 naik sebesar 5,5%, dari Rp 1.241 milyar pada tahun 2015.
v Ekuitas
Kami melaporkan pencapaian laba bersih Rp 408 milyar untuk tahun 2016, dan laba ditahan sebesar Rp 3.247 milyar, dibanding Rp 3.045 milyar pada tahun 2015. Ekuitas Perusahaan naik sebesar 0,1% dari Rp 3.334 milyar pada tahun 2015 menjadi Rp 3.337 milyar pada tahun 2016.
Kami melaporkan pencapaian laba bersih Rp 408 milyar untuk tahun 2016, dan laba ditahan sebesar Rp 3.247 milyar, dibanding Rp 3.045 milyar pada tahun 2015. Ekuitas Perusahaan naik sebesar 0,1% dari Rp 3.334 milyar pada tahun 2015 menjadi Rp 3.337 milyar pada tahun 2016.
v Dividen
Sesuai
dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diadakan pada tanggal 23 Mei 2016,
Perusahaan memberikan
dividen sebesar Rp 30 per lembar saham, atau setara dengan 61,5% dari laba
bersih tahun 2015.
2.2 Keterkaitan Bisnis Dengan Teori
PT.
Ramayana Lestari Sentosa, Tbk atau yang biasa dikenal dengan Ramayana merupakan
salah satu department store yang paling terkemuka di Indonesia, diposisikan
untuk melayani pasar menengah bawah, Ramayana telah tumbuh dan berkembang
seiring dengan terus meningkatnya daya beli rata-rata masyarakat Indonesia.
Dalam pasar itu sendiri terdapat beberapa jenis pasar yang kita kenal yaitu
pasar persaingan sempurna, pasar monopoli dan pasar oligopoli. Ramayana sebagai
badan usaha yang bergerak dibidang retail termasuk ke dalam pasar oligopoli
dimana dalam pasar tersebut terjadi persaingan yang sangat ketat antara
perusahaan ritel besar lainnya sepeti Carrefour, Giant dan Matahari Department
Store.
Pasar
oligopoli adalah suatu bentuk pasar persaingan tidak sempurna di mana
penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah
perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Tiap-tiap perusahaan
menetapkan kebijaksanaan sendiri dan setiap aksi dari suatu perusahaan seperti
mengadakan perubahaan harga akan direspons oleh perusahaan lainnya, karena
setiap perusahaan yang ada dalam pasar yakin bahwa kebijaksanaan suatu
perusahaan akan mempengaruhi penjualan dan keuntungan perusahaan
lainnya. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya
sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang
mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka.
Ramayana
sebagai pasar oligopoli diperkuat dengan sistem promosi dan persaingan harga
yang ketat yang digunakan untuk menarik konsumen. Hal ini sejalan dengan
ciri-ciri pasar oligpoli dimana masing-masing penjual bersaing sangat ketat
dengan penjual lainnya. Persaingan terutama melalui promosi besar-besaran serta
perang harga. Perang harga yang dimaksud terjadi ketika suatu perusahaan
bermaksud untuk menurunkan harga agar memperoleh pangsa pasar yang lebih besar,
namun diikuti dengan penurunan harga oleh perusahaan lain sehingga pada
akhirnya pangsa pasar yang diperoleh oleh masing-masing perusahaan adalah
tetap, namun dengan harga jual yang lebih rendah. Sebagai contoh jika Ramayana
mengadakan potongan harga atau discount yang tinggi biasanya hal ini akan
diikuti oleh pesaingnya seperti Carefour, Giant dan Matahari yang juga akan
melakukan hal yang sama dengan mengadakan discount besar-besaran.
Dalam
pasar oligopoli semua usaha promosi, iklan,
pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan
untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Faktor utama yang menyebabkan
terjadinya oligopoli ini adalah keberhasilan mengelola perusahaan sedemikian
rupa sehingga mempunyai skala ekonomi yang menyebabkan efisiensi dan
keberhasilan dalam promosi penjualan, dalam jangka panjang menyebabkan
bertambahnya pangsa pasar.
Walaupun
terjadi persaingan yang sangat ketat, Ramayana tetap menjunjung tinggi etika
dalam pasar. Etika ini harus di pegang oleh para pelaku pasar. Seperti harus
adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan
sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh
penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa
manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan. Sebagai contoh,
Ramayana menyediakan banyak barang sesuai dengan kebutuhan konsumen mulai dari
poduk pakaian sampai produk kebutuhan pokok. Hal ini dimaksudkan agar konsumen
dapat memilih sendiri barang apa yang ia butuhkan sehingga akan tercapainya
kepuasan konsumen terhadap barang tersebut dan terhadap penjual.
Selain
itu, pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Ekuiblirium diartikan sebagai titik
pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak pembeli untuk
mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari
barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing
pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat
produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang
yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya. Dalam hal ini
Ramayana sangat memetingkan hak konsumen mendapatkan barang yang berkualitas
sesui dengan harga yang dibayar. Semakin tinggi harga maka kualitas barang pun
akan semakin baik. Ramayana menyediakan barang dengan kualitas baik sampai
kualitas tinggi sehingga konsumen sendiri yang menentukan barang yang dipilih dan
kesesuaian kualitas barang dengan harga barang tersebut. Hal ini dimaksudkan
untuk mencegah konsumen merasa kecewa terhadap barang yang dibeli.
Pada
era global ini Ramayana dituntut untuk menciptakan suatu persaingan yang
kompetitif dan sesuai dengan etika bisnis yang berlaku sehingga dapat
terselesaikannya tujuan dengan baik. Bisnis global yang semakin berkembang
termasuk dalam usaha ritel memaksa Ramayana harus memiliki strategi tersendiri
agar tetap bertahan. Oleh karena itu, Ramayana menjalin kerjasama dengan Spar
International yaitu sebuah jaringan retail dan franchise multinasional Belanda
yang memiliki sekitar 12.500 toko di 35 negara di seluruh dunia. Group ini
didirikan di Belanda pada 1932 dengan kantor pusatnya di Amsterdam. Nantinya
setiap gerai yang merupakan hasil kerjasama dengan Spar akan menggunakan nama
SPAR Supermarket.
Dalam
menjalin kerjasama dengan jaringan ritel internasional, Ramayana harus
mengikuti aturan-aturan dan etika yang berlaku dalam bisnis global. Dalam pasar
global, banyak sekali yang harus diperhatikan sebelum memasarkan produk. Dalam
hal ini faktor utama adalah budaya dan media dalam pemasaran global. Setiap
Negara memiliki budaya dan peraturan yang berbeda-beda yang menimbulkan dampak
pada kemampuan pemasar global dalam peluang pasar pada sebuah Negara. sangat
penting bagi Ramayana untuk teliti dan fokus dalam membuat produk di pasar
global yang sesuai dengan etika bisnis. Sebelum memasuki pasar global, produsen
haruslah menguasai dan memahami budaya pada pasar domestik. Riset dan informasi
yang dilakukan didapat guna untuk mencapai keberhasilan dalam bisnis pasar
global agar tidak mengalami kerugian dan protes dari pasar.
Etika-etika
bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain
itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap
berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi
dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi
produk tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan mengenai jenis pasar, etika dalam pasar kompetitif dan etika dalam
pasar global serta keterkaitannya dengan badan usaha Ramayana, maka dapat
diambil kesimpulan sebagai berikut :
- Ramayana merupakan salah satu perusahaan ritel terbesar di Indonesia yang mengalami perkembangan cukup pesat dan termasuk ke dalam pasar oligopoli.
- Dalam melakukan bisnisnya Ramayana tidak hanya mementingkan keuntungan penjualan saja tetapi juga memperhatikan kebutuhan serta kepuasan konsumennya. Hal ini sejalan dengan etika pasar dan dilakukan guna menarik konsumen agar tidak beralih kepada pesaingnya.
- Ramayana menjalin kerjasama dengan Spar Internasional untuk menghadapi perkembangan bisnis global dan memperluas jaringan bisnisnya secara global.
- Ramayana mengikuti aturan dan etika dalam bisnis global yang berlaku terutama dalam faktor budaya dan media pemasaran global.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Arijanto, Agus. 2012. Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Keraf, A. Sonny. 1998. Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius
Media/
Internet
Alvian, Aan. 2016. Etika
Dalam Pasar Kompetitif. http://produkaan.blogspot.co.id/2016 /10/etika-dalam-pasar-kompetitif.html. Diakses: 17 April 2017
Marina, Anna. 2012. Jurnal Pasar Oligopoli di Indonesia. http://dosenfeums.blogspot.co.id/ 2012/12/jurnal-pasar-oligopoli-di-indonesia.html. Diakses: 16 April 2017
Pratiwi, Khusniana. 2013. Etika Bisnis Dalam Pasar Global. https://pratiwinia.wordpress. com /2013/01/21/etika-bisnis-dalam-pasar-global/. Diakses: 16 April 2017
Rahayu, Tryning. 2013. Ramayana Lestari Sentosa.
https://profil.merdeka.com/indonesia /r/ramayana-lestari-sentosa/. Diakses: 16 April 2017
Wati, Lila. 2015. Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika Dalam Pasar Kompetitif. http://lilawatyy95.blogspot.co.id/2015/11/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli. html. Diakses: 17 April 2017
--------. 2012. Etika
Bisnis Dalam Lingkungan Global. http://blog.ub.ac.id/noerrochmah /2012/09/18/etika-bisnis-dalam-lingkungan-global/. Diakses: 16 April 2017
--------. 2012. Sejarah
dan Profil Singkat RALS. http://britama.com/index.php/2012/12 /sejarah-dan-profil-singkat-rals/. Diakses: 16 April 2017
http://www.ramayana.co.id/. Diakses: 16 April 2017


