BAB 1
HAKEKAT MATA KULIAH ETIKA BISNIS
1. Konsepsi Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani
kuno ethos, yang dalam bentuk jamaknya ( ta etha) berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Menurut
filsuf Yunani Aristoteles, istilah etika sudah dipakai untuk menunjukan
filsafat / moral. Moralitas adalah istilah yang dipakai untuk mencakup praktik
dan membedakan apa yang baik dan apa
yang buruk , aturan-aturan yang mengendalikan kegiatan itu dan nilai-nilai yang
tersimbol di dalamnya yang dipelihara atau dijadikan sasaran oleh kegiatan dan
praktik tersebut. Ada banyak definisi etika yang dikemukakan oleh para ahli,
namun semuanya mengacu pada moralitas. Sehingga etika dapat diterjemahkan
sebagai bentuk tindakan dengan mendasarkan moral sebagai ukurannya.
2. Definisi Etika Bisnis
Etika bisnis adalah
aturan-aturan yang menegaskan suatu bisnis boleh bertindak dan tidak boleh bertindak, dimana
aturan-aturan tersebut dapat bersumber dari aturan tertulis maupun aturan yang
tidak tertulis. Menurut Velasquez (2005) dalam buku “Etika Bisnis bagi Pelaku
Bisnis” karangan Arijanto, etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan
mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar
moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Jadi,
kesimpulannya etika bisnis adalah tujuan dan cara membuat keputusan bisnis yang
berkonsentrasi pada moral yang baik dan benar.
3. Klasifikasi Etika Bisnis
Menurut buku yang berjudul
“Hukum dan Etika Bisnis” karangan DR. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat di
klasifikasikan menjadi :
a) Etika
Deskriptif
Etika deskriptif yaitu
etika dimana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam
mengejar tujuan hidupnya. Pola perilaku manusia seperti ini tercemin dalam
situasi dan kondisi yang telah membudaya dan turun-temurun.
b) Etika
Normatif
Etika normatif adalah sikap
atau perilaku manusia yang sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika
ini dinilai memenuhi tuntutan perkembangan dinamika dan kondisi masyarakat yang
menjadi acuan bagi masyarakat umum dalam menjalankan kehidupannya.
c) Etika
Deontologi
Etika deontologi yaitu
etika yang dilaksanakan dengan adanya dorongan oleh kewajiban untuk berbuat
baik terhadap orang atau pihak lain
dalam kehidupan.
d) Etika
Teleologi
Etika Teleologi adalah
etika yang diukur dari apa tujuan yang hendak dicapai oleh para pelaku
kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik
atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat.
e) Etika
Relatifisme
Etika relatifisme adalah
etika yang dipergunakan dimana mengandung perbedaan kepentingan antara individu
dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok
pasrial misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan
konvensi.
4. Etiket,
Moral, Hukum dan Agama dalam bisnis
Etiket berasal dari bahasa Perancis, yaitu ethiequete yang berarti tata cara atau pergaulan yang baik antara
sesama manusia. Sedangkan etika berasal dari bahasa Yunani berarti falsafah
moral yan merupakan cara hidup yang baik dan benar dilihat dari sosial, budaya
dan agama. Walaupun demikian keduanya memiliki kesamaan dalam objek yaitu
perilaku atau tindakan manusia.
Dalam praktik sehari-hari saat melakukan bisnis bagi pelaku bisnis harus
mengetahui norma-norma yang berlaku dimana kegiatan tersebut dilakukan. Norma
umum adalah sebuah aturan yang bersifat universal, pada norma umum meliputi :
a) Norma Sopan Santun, disebut juga norma etiket, adalah
norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia.
b) Norma Hukum, adalah norma yang dituntut keberlakuannya
secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan
dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
c) Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku
manusia sebagaimana seharusnya manusia bersikap. Norma ini menyangkut aturan
tentang baik-buruknya, adil tidaknya perilaku manusia.
d) Norma Agama merupakan etika yang bersumber dari ajaran
agama dan mengandung prinsip yang berkaitan dengan nila-nilai kebenaran yang
berkaitan dengan sikap dan perilaku yang di”kasihi” Tuhan.
MODEL ETIKA DALAM
BISNIS
Carroll dan Buchollz
(2005) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis
dalam menerapkan etika dalam bisnisnya.
1. Immoral
Manajemen
Immoral manajemen merupakan
tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika
bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak
mengindahkan apa yang di maksud dengan moralitas, baik dalam internal
organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktifitas bisnisnya. Immoral
manajemen sangat banyak kita temukan dalam masyarakat kita. Para pelaku bisnis
yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan
kelengahan-kelengahan dalam masyarakat untuk kepentigan dan keuntungan diri
mereka secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu
menghindari diri dari yang disebut etika, bahkan hukum dianggap sebagai batu
sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
Sie Ai Kong, merupakan salah satu estate manajer diperkebunan kelapa
sawit yang milik pengusaha Malaysia, dinyatakan sebagai tersangka pembakaran
hutan di danau sembuluh, Kalimantan Tengah demi kepentingan perusahaannya. Hasil
penyelidikan oleh aparat hukum dan juga oleh beberapa LSM pecinta alam.
Berulang-ulang kebakaran hutan belakangan ini karena beberapa pelanggaran hukum
oleh perusahaan kayu dan perkebunan kelapa sawit. Biasanya para pelaku memiliki
beberapa motif dalam menjalankan aktivitasnya.
Motif pertama adalah mendapatkan kayu secara illegal beberapa perusahaan
yang sengaja membakar hutan tersebut sebenarnya adalah perusahaan yang telah
melakukan pencurian kayu, sehingga untuk menghilangkan jejaknya mereka
melakukan penebangan hutan secara sengaja. Hal ini dibuktikan dengan melihat
tunggul pohon bekas potongan gergaji mesin.
Motif kedua adalah mempercepat pembersihan lahan. Misalnya bagi
perusahaan yang memiliki perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah. Hasil
temuan dari LSM Save Our Borneo (SOB)
Aktivitas pembakaran ini dilakukan pada malam hari pada blok yang baru dibuka
dan berdekatan dengan hutan. Cara itu adalah salah satu cara untuk
menghilangkan jejak yaitu apabila api menyebar ke hutan, maka yang disalahkan
adalah masyarakat yang melakukan pembakaran. Sedangkan motif ketiga adalah agar
menaikan kadar pH tanah. Pada lahan gambut bisanya pH tanah berkisaran pada
3-4. Kondisi ini membuat komoditas perkebunan kelapa sawit dan akasia tidak
cocok tumbuh. Dengan melakukan pembakaran, abu yang tersisa mampu menaikan pH
tanah menjadi 5-6 sehingga layak untuk ditanami.
Perilaku yang diperlihatkan Sie Ai kong dan beberapa pelaku perusahaan
kayu dan perusahaan sawit di atas, sudah pasti kita anggap tidak memiliki moral
(Immoral). Melalui aktivitas pelanggaran yang mereka lakukan, mereka berusaha
menghilangkan jejak, bahkan juga menjaga upaya-upaya mengalihkan kesalahan pada
pihak lain dalam hal ini masyarakat lokal
2. Amoral
Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas
dalam manajemen adalah Amoral Manajemen. Berbeda dengan Immoral Manajemen,
manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama
sekali yang disebut dengan etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen
tipe Amoral ini, yaitu pertama: manajer yang dikenal tidak sengaja berbuat
Amoral (unintentional amoral manajer).
Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang
peka, bahwa segala keputusan bisnis yang mereka perbuat sebenarnya langsung
atau tidak langsung memberikan efek pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan
menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan pada aktivitas bisnisnya sudah memiliki
dimensi etika atau belum. Atau oleh para pakar menyebutkan mereka sebagai
manajer “ceroboh” atau kurang perhatiannya terhadap implikasi aktivitas mereka
terhadap para stakeholder-nya.
Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun
mereka tdak bisa bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah sudah
meerugikan pihak lain atau tidak. Tipikal model manajer seperti ini biasanya
mereka lebih beerorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum
sebagai pedoman dalam aktivitas mereka.Manajer dengan tipe ini sangat banyak
kita temukan dalam dunia bisnis kita. Sebagai contoh, ada sebuah perusahaan
pengolahan karet yang terletak ditengah-tengah permukiman masyarakat. Setiap
kali beroperasi, hasil olahan karet di tempat itu mengeluarkan bau yang kurang
sedap, bau tersebut tentu mengganggu masyarakat sekitarnya pabrik tersebut,
walau kemudian bau tersebut menjadi suatu yang biasa dan sudah menjadi bagian
hidup komunitas sekitarnya. Begitu juga suara bising yang dihasilkan dari
aktivitas pabrik-pabrik terletak di dekat pemukiman komunitas. Suara bising
tersebut tanpa disadari terkadang dalam jangka waktu tertentu mampu menurunkan
kemampuan pendengaran bagi komunitas sekitarnya.
Tipe kedua adalah tipe manajer yang
sengaja diberbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada
aturan dan etika yang harus di jalankan, namun terkadang secara sengaja
melanggar etika tersebut, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka,
misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun demikian manajer dengan
tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan kita
tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada diluar dari
pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
3. Moral
Management
Tingkatan tertinggi dari penerapan
nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam
moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakan pada level standar
tertinggi dari segala bentuk perilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang
termasuk dalam tipe ini tidak hanya menerima dan menaati peraturan yang
berlaku, namun juga telah terbiasa meletakan prinsip-prinsip etika dalam
kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini tentu saja
menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang
dijalankannya dapat diterima secara legal dan juga tidak melanggar etika yang
ada dalam masyarakat, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi
aturan hukum yang berlaku.
Hukum bagi mereka dilihat sebagai
minimum etika yang harus mereka patuhi, sehungga aktivitias dan tujuan
bisnisnya akan diarahkan untuk melampaui atau melebihi dari apa yang disebut
sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan
prinsip-prinsip etika seperti keadilan, kebenaran dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam
segala keputusan bisnis yang diambilnya. Ketika dilema etika muncul, manajer
dengan tipe ini menanggung atau memikul posisi kepemimpinan untuk
perusahaan-perusahaan dan industrinya.
Salah satu contoh menarik dari banyak
buku etika bisnis, adalah apa yang dilakukan oleh J.C Penney. Seorang pendiri
toserba yang juga bernama J.C Penney. Penney adalah putra seorang petani yang
dibesarkan di Missouri. Ayahnya mulai membentuk karakter Penney semenjak usia
dini, untuk giat bekerja, mandiri dan selalu berpegang pada aturan-aturan
etika. Untuk mendapat uang penney menjual ternaknya dan membesarkan ternaknya
dengan cara mengumpulkan sisa-sisa makanan agar ternaknya menjadi gemuk. Setiap
kali dia menjual ternaknya dan mendapat untung, penney membeli ternak-ternak
baru sehingga ternaknya terus bertambah. Suatu ketika bapaknya meminta menjual
ternak-ternaknya tersebut, karena para tetangga mengeluh akan bau ternak-ternak
tersebut, dan ia menjualnya.
Semakin bertambah usianya penney semakin
yakin akan kemampuan berdagang, dia terus mengasahnya, sedangkan sang ayah
selalu menekankanya agar selalu bersikap jujur. Untuk melatih bakatnya, ayah
Penney membantu Penney untuk mendapat pekerjaan disebuah toko makanan kering di
Hamilton, Missouri. Disanalah Penney mempelajari bidangnya. Untuk mengasah
kemampuannya penney pindah dari satu toko ke toko yang lain. Hingga suatu
ketika dia bekerja di sebuah toko kaos kaki. Dimana di toko tersebut kaos yang
dijual berbeda-beda harganya untuk memanfaatkan pelanggang yang lengah. Melihat
kondisi itu, Penney langsung mengundurkan diri dari toko tersebut. Namun dia
beruntung ada orang yang berminat menjalin kemitraan dengannya. Penney
ditawarkan beberapa toko yang ingin dibukanya. Ketika pemilik toko tersebut
ingin keluar dari bisnismya tersebut, penney kemudian membeli saham toko-toko
tersebut. Contoh penney ini selalu menjadi teladan sebuah bisnis yang dianggap
beretika baik. Contoh yang hampir sama juga diteladani oleh umat islam dari
kisah nabi Muhammad SAW, yang juga seseorang pedagang yang terkenal jujur.
SUMBER NILAI-NILAI ETIKA
Secara garis besar di manapun kita berada maka kita akan dihadapkan pada
empat hal yang dipandang sebagai milai-nilai etika dalam masyarakat, yaitu :
agama, filosofi, pengalaman yang berasal dari budaya dan hukum. Keempat hal ini
mengandung sekumpulan nilai-nilai yang dijadikan acuan dalam perilaku kehidupan
kita sehari-hari, begitu juga dalam berbisnis. Setiap orang yang akan
menjalankan bisnis akan terikat dengan nila-nilai ini dalam setiap pengambilan
keputusan bisnisnya
AGAMA
Bermula
dari buku Max Weber The Protestant Ethic
and The Spirit of Capitalism menjadi tegak awal keyakinan orang adanya
hubungan erat antara ajaran agama dan etika kerja, atau antara penerapan ajaran
agama dengan pembangunan ekonomi.
Etika
sebagai ajaran baik-buruk, benar-salah, atau ajaran tentang moral khususnya
dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi,bersumber terutama dari ajaran
agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk
pada kitab Injil (Bible), dan etika ekonomi Yahudi banyak menunjuk pada Taurat.
Demikian pula etika ekonomi dalam ajaran Islam memuat lebih dari seperlima
ayat-ayat dalam Al-Qur’an.
Menurut
Mubyarto dalam buku CSR karangan Bambang & Melia, Etika bisnis menurut
ajaran Islam digali langsung dari Al-Qur’an dan Hadist Nabi. Dalam ajaran
Islam, etika bisnis dalam Islam menekankan pada empat hal, yaitu : Kesatuan (unity), Keseimbangan (equilibrium), Kebebasan (free will) dan tanggung jawab (responsibility).
Etika
bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran dan keadilan,
sedangkan antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembang semangat
kekeluargaan (brotherhood). Misalnya
dalam perusahaan yang Islami gaji karyawan dapat diturunkan jika perusahaan
benar-benar merugi dan karyawan juga akan mendapatkan bonus jika keuntungan
perusahaan meningkat.
FILOSOFI
Salah
satu sumber ajaran-ajaran etika yang juga menjadi acuan dalam pengambilan
keputusan oleh manusia adalah ajaran-ajaran filosofi. Ajaran filosofi tersebut
bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan dan sudah berkembang lebih dari
2000 tahun lamanya. Ajaran-ajaran ini sangat kompleks yang berasal dari
pemikiran para filsuf-filsuf saat itu. Ajaran ini terus berkembang dari tahun
ke tahun.
Di
Negara barat, ajaran filosofi yang paling berkembang dimulai ketika zaman
Yunani kuno pada abad ke 4, diataranya Socrates. Socrates percaya bahwa manusia
ada untuk suatu tujuan dan bahwa salah dan benar memainkan peranan yang penting
dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya.
Pepatahnya yang terkenal : ”Kenalilah dirimu”. Dia yang memperkenalkan ide-ide
bahwa hukum moral lebih tinggi daripada hukum manusia.
Kemudian
adalah Plato yang merupakan murid Socrates. Karyanya yang paling terkenal
adalah “Republik” yang dia uraikan tentang garis besar pandangannya pada
keadaan “ideal” suatu Negara.
Murid
Plato, Aristoteles, adalah salah satu orang yang dianggap sangat berpengaruh
dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Filsafat Aristoteles mencakup enam karya
tulisannya yang membahas masalah logika dan dianggap sebagai karya-karyanya
yang paling penting. Etika dari sudut pandang Aristoteles adalah perilaku jiwa
yang baik yang menuntun pada kebahagiaan dan kebenaran.
Bila
di negara-negara barat, setelah jatuhnya Romawi, menonjol pola-pola pikir etika
kristiani yang disebarkan oleh para teodolog Katolik seperti st. Augustine dan
st. Thomas Aquinas. Di Negara Islam dan negara-negara yang mayoritas muslim,
pola hidup Nabi Muhammad SAW dianggap sebagai salah satu sumber tauladan etika
termasuk dalam bisnis.
Memasuki
abad 19, di Eropa terutama Eropa Timur berkembang aliran baru yang dikenalkan
oleh Karl Marx. Karl Marx sebenarnya adalah tokoh yang mengkritik sistem
kapitalisme. Dalam ajarannya, Karl Marx mendorong penghapusan kepemilikan hak
pribadi. Namun demikian paham sosialis ini kemudian mulai runtuh di
negara-negara penganutnya seperti Uni Soviet pada akhir 1980-an.
Di
Indonesia yang berpenduduk mayoritas Islam, filosofi Nabi Muhammad sangat melekat
dalam aktivitas bisnis lokal. Namun demikian, pengaruh barat dan globalisasi di
bidang ekonomi juga membrikan pengaruh besar bagi etika bisnis di Indonesia,
khususnya tekanan terhadap pelaksanaan Hak Asasi Manusia.
PENGALAMAN DAN PERKEMBANGAN BUDAYA
Setiap
transisi budaya antara satu generasi ke generasi berikutya akan mewujudkan
nilai-nilai, aturan baru serta standar-standar yang kemudian diterima dalam
masyarakat tersebut selanjutnya akan terwujud dalam perilaku. Artinya, orang
akan selalu mencoba mendekatkan dirinya dengan perkembangan nilai-nilai yang
ada di dalam masyarakat tersebut, dimana nilai-nilai itu tidak lain adalah
budaya yang hadir karena adanya pengetahuan manusia itu dalam upayanya
beradaptasi dengan lingkungan sehingga bisa bertahan hidup.
Sebagaimana bangsa-bangsa Asia lain, ciri khas
budaya yang paling menonjol adalah budaya kekeluargaan, kerja sama dan hubungan
kekerabatan yang erat, begitu juga di Indonesia. Istilah gotong-royong dianggap
sebagai salah satu akar budaya di Indonesia. Selain itu, ada juga yang kita
kenal dengan sebutan tenggang rasa dan teposaliro
yang artinya harus bertoleransi dengan orang lain. Budaya ini diperkuat dengan
adanya semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti walaupun berbeda-beda namun
tetap satu. Budaya-budaya seperti ini tentu sangat berbeda dengan bangsa Eropa
yang cenderung lebih individualis. Ketika Indonesia dijajah Belanda sistem
kapitalis tidak bisa dihindari dan terus menjadi darah daging dalam
perkembangan ekonomi Indonesia hingga saat ini.
HUKUM
Hukum
adalah perangkat aturan-aturan yang dibuat pemerintah dalam rangka untuk
menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan
ekspetasi-ekspetasi etikayang diharapkan dalam masyarakat dan mencoba mengatur
serta mendorong pada perbaikan-perbaikan masalah-masalah yang dipandang buruk
atau tiak baik dalam masyarakat.
Indonesia
adalah negara yang menganut sistem hukum campuran dengan sistem hukum yang
utama yaitu sistem hukum Eropa Kontinental, yang dibawa oleh Belanda ketika menjajah
selama 3,5 abad lamanya. Selain sistem hukum Eropa Kontinental diberlakukan
juga sistem hukun adat dan sistem hukum agama, khususnya hukum (syariah) Islam
seperti yang berlaku di Aceh.
Pada
umumnya para pebisnis akan lebih banyak menggunakan perangkat hukum sebagai
cermin etika mereka dalam melaksanakan aktivitsnya. Karena hukum dipandang
memiliki bentuk hukuman yang paling jelas jika dibandingakan dengan
sumber-sumber etika yang lain yang cenderung lebih pada hukuman yang sifatnya
abstrak seperti dosa, mendapat rasa malu dan lain-lain. Hal ini dinilai
berbahaya bagi kelangsungan bisnis itu sendiri. Boatright (2003) dalam buku CSR
karangan Bambang & Melia menyebutkan ada beberapa alasan yang bisa
menjelaskan hal ini :
Ø Pertama,
hukum tidaklah cukup utuk mengatur semua aspek aktivitas dalam bisnis, sebab
tidak semua yang tak bermoral adalah tidak legal.
Ø Kedua,
karena hukum selalu dibuat setelah pelanggaran terjadi, sehingga dapat
dikatakan bahwa hukum selalu lambat dikembangkan dibandingkan dengan masalah-masalah
etika yang timbul. Selain itu untuk membuat suatu undang-undang atau aturan
hukum membutuhkan waktu yang panjang juga.
Ø Ketiga,
terkadang hukum atau undang-undang itu sendiri selalu menerapkan konsep-konsep
moral yang tidak mudah untuk didefinisikan, sehingga menjadi sangat sulit pada
suatu ketika untuk memahami undang-undang tanpa mempertimbangkan
masalah-masalah moral.
Ø Keempat,
hukum sering tidak pasti. Walaupun suatu kejadian atau aktivitas dianggap
legal, secara hukum / undang-undang haruslah diputuskan melalui pengadilan, dan
dalam membuat keputusan, pengadilan selalu mengacu pada
pertimbangan-pertimbangan moral.
Ø Kelima,
hukum kadang tidak bisa diandalkan, apalagi jika bisnis itu berada pada suatu
wilayah atau dari daerah yang tingkat penegakkan hukumnya sangat rendah.
BUDAYA ORGANISASI
Budaya merupakan
filsafat-filsafat, ideologi-ideologi, nilai-nilai, asumsi-asumsi,
keyakinan-keyakinan, harapan-harapan, sikap-sikap dan norma-norma bersama yang
mengikat atau mempersatukan komunitas. Organisasi sebagai wadah atau tempat,
subsistem. Pemahaman ini bukan seperti kita melihat rumah, kamar, kebun,
kantor, dan lain sebagainya, hanya ada dalam alam pikiran manusia. Organissi
sebagai proses yang menggambarkan aktivitas yang akan, sedang, atau telah
dilaksanakan oleh manusia yang bergabung dalam sebuah organisasi social. Budaya
ornisasi atau perusahaan adalah nilai-nilai yang menjadi pegangan sumberdaya
manusia dalam menjalankan kewajiban dan perilakunya didalam organisasi.
Nilai-nai tersebut yang akan member jawaban apakah suatu tindakan benar atau
salah dan apakah suatu perilaku dianjurkan atau tidak, sehingga berfungsi
sebagai landasan untuk berperilaku.
Setiap oanisasi
memiliki suatu makna tersendiri terhadap kata budaya, yaitu: identitas,
ideologi, etos, pola eksitensi, aturan, pusat kepentingan, filosofis tujuan,
spirit, sumber informasi, gaya, visi, dan cara. Karaktestik budayaorganisasi
meliputi peraturan-peraturan perilaku yang harus dipenuhi, norma-norma,
nilai-nilai yang dominan, filosofi, aturan-aturan dan iklim organisasi. Dengan
deikian, dapat dipahami bahwa budaya dapat diamati, ditelaah, dipelajari, dan
dikembangkan untuk kepentingan kemajuan suatu organisasi melalui berbagai
monifestasi budaya dan unsure-unsur yang terkandung didalamnya. Budaya
organisasi dalam peraktek mempunya beberapa jenis, dan tipe :
- Budaya Rasional : Proses informasi individual (klarifikasi sasaran pertimbangan logika, perangkat pengarahan) diasumsikan sebagai sarana bagi tujuan kinerja yang ditunjukan (efisien, produktivitas, dan keuntungan atau dampak).
- Budaya Ideologi : proses informasi intuitif (dari pengetahuan yang dalam, pendapat dan inovasi) diasumsikan sebagai sarana tujuan revatilisasi) dukungan dari luar, dukungan sumber daya dan pertumbuhan).
- Budaya Konsens : proses informasi kolektif (diskusi, partisipasi, dan konsensusi kelompok).
- Budaya Hierarkis : proses informasi informal (dokumen, komputasi, dan evaluasi) diasumsikan sebagai sarana bagi tujuan kesinambungan (stabilitas control, dan koordinasi).
Pada awal
kemunculannya, budaya organisasi mengacu pada visi pendiriannya yang
dipengaruhi oleh cita-cita internal dan tuntutan eksternal kelompok. Oleeh
karna itu, dalam menelaah proses terbentuknya budaya organisasi tidak dapat
dilepaskan dari proses kelompok. Selain itu, proses umumnya melibatkan seorang
tokoh (manajer puncak) yang mengintroduksikan visi dan misi pada stafnya,
kemudian dijadikan acuan oleh seluruh anggota kelompok.
Dengan adanya
budaya organisasi dapat membuat program-program pengembangan usaha dan
pengembangan sumberdaya manusia yang didukung penuh dari seluruh jajaran
sumberdaya manusia yang ada. Bila suatu organisasi memahami dan menghargai
keberadaan suatu budaya organisasi serta memberikan peluang bagi tumbuh dan
berkembangnya budaya organisasi maka organisasi tersebut akan menjadi suatu
organisasi yang berhasil.
KARAKTER INDIVIDU
Perjalan hidup
suatu perusahaan tidak lain adalah karna peran banyak individu dalam
menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu
ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja
atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Menurut Irwin (2001),
perilaku etika seseorang dalam suatu organisasi akan sangat dipengaruhi
nilai-nilai, norma-norma, moral dan prinsip yang dianutnya dalam menjalankan
kehidupannya, yang kemudian bisa dianggap sebagai kualitas individu tersebut. Faktor-faktor
yang mempengaruhi karakter individu dari luar antara lain :
- Pengaruh
Budaya
Pengaruh
nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Seorangdari keluarga yang bapaknya
adalah seorang tentara, mungkin saja dalam keluarganya dididik dengan disiplin
kuat, anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan yang ditetapkan
orangtuanya. Misalnya selesai sholat magrib. Anak-anak tidak boleh menonton tv.
Tingkat pendidikan orang tersebut, biasanya semakin tinggi tingkat pendidikan
seseorang semakin tinggi kemampuannya dalam menganalisis situasi dan kondisi,
dan semakin mampu baginya untuk menentukan aktivitas mana yang pantas dan mana
yang tidak pantas. Pengaruh berbagai informasi yang dia terima melalui berbagai
media massa, dengan adanya media massa dan juga tv, orang akan memperoleh
informasi yang banyak. Bahkan, dengan adanya internet, informasi yang didapat
semakin luas lagi, dimana orang bisa menjelajahi seluruh pelosok dunia hanya
didepan computer. Informasi yang dia terima ini suatu ketika bisa menjadi acuan
bagi orang tersebut, karna informasi tersebut menjadi pengetahuannya dan menciptakan
nilai-nilai baru dalam diri individu tersebut.
- Pengaruh
Organisasi Tempatnya Berkerja
Berupa
aturan dan kode etik perusahaan ditempat kerjanya. Aturan kode etik ditempat
kerja akan membimbing individu untuk menjalankan perannya ditempat kerja.
Misalnya bila jam masuk kantor adalah jam 8 pagi dan ditetapkan aturan jika
pegawai datang terlambat lebih 15 menit akan mendapat sanksi pengurangan gaji.
Maka mau tak mau karyawan akan datang tepat waktu sebelum jam 8 lewat. Budaya-budaya
perusahaan inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja,
juga moral yang dipakai untuk melayani konsumen. Aturan-uran dalam perushaan
dapat dijadikan salahsatu cara untuk membangun budaya perusahaan yang baik.
- Pengaruh
Kondisi dan Perekonomian Global Dimana Dia Hidup
Moralitas
seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi Negara
atau wilayah tempat tinggalnya saat itu. Misalnya debuah wilayah menganut
system dan aturan islam, setiap pegawai perempuan mesti pakai tutup kepala
(kerudung) ketika berangkat kerja. Ke semua faktor-faktor diatas juga akan
terkait dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu
tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang terwujud dari
tingkah lakunya.
LEADERSHIP
Leadership
adalah kemampuan seorang pemimpin dalam mempengaruhi orang lain untuk bekerja
secara sadar, melakukan perubahan, mengidentifikasi dan mengomunikasikan
strategi perubahan didalam suatu organisasi yang mendukung pencapaian tujuan
perubahan.
Leadership
berlaku dalam peran manajer untuk menjalankan suatu perusahaan yang sangat
sentral, sebab para manajerlah yang menjadi orang yang akan mengambil keputusan
penting dalam menjalankan seluruh aktifitas perusahaan. Kepemimpinan yang
beretika menggabungkan antara pengambilan keputusan yang beretika dan ini
tampak dalam konteks individu dan organisasi. Bila pemimpin memiliki nilai
etika pribadi yang jelas, maka perilaku etika dalam perjalanan organisasinya
pun akan konsisten. Blanchard dan peale (1998) menyebutkan ada beberapa hal
yang dimiliki oleh pemimpin beretika, yaitu :
- Mereka berperilaku sedemikian rupa sehingga sejalan dengan tujuan organisasinya. Sebuah tujuan pribadi dan organisasi yang merupakan dasar bagi perilaku etika yang akan memperkuat perilaku organisasi yang beretika.
- Kepercayaan diri merupakan rasa bangga yang dibentuk dengan kerendahan hati yang akan menumbuhkan keyakinan kuat saat harus menghadapi sebuah dilema dalam menentukan sikap yang etis.
- Kesabaran yang penuh keyakinan akan menolong orang untuk tetap memilih perilaku yang terbaik dalam jangka panjang, dan menghindari kita dari jebakan yang terjadi secara tiba-tiba.
- Berperilaku dengan teguh, berarti berperilaku secara etika sepanjang waktu, bukan hanya karna merasa nyaman untuk melakukannya.
- Memiliki ketangguhan untuk tetap pada tujuan dan mencapai apa yang dicita-citakannya.
- Berperilaku secara konsisten. Dengan kata lain tetap menjaga perspektif untuk mengajak orang agar melihat hal-hal yang lebih jernih sehingga orang dapat melihat apa yang benar- benar penting untuk menuntun perilaku sendiri.
STRATEGI
DAN PERFOMASI
Fungsi penting manajemen adalah
kreatiftas dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya
mencapai tujuan, terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas
bisnisnya dalam kompromi etika.
Perusahaan yang jelek akan kesulitan untuk menyelaraskan target yang
ingin dicapai perusahaan dengan standar etikanya. Sebab keseluruhan strategi
perusahaan yang disebut exellence harus
bisa melaksanakaan kebijakan-kebijakan perusahaan untuk mencapai tujuan
perusahaan.
Strategi adalah pendekatan
keseluruhan terkait dengan pelaksanaan rencana dalam suatu perusahaan dan
sebuah eksekusi aktivitas dalam kurun waktu yang ditentukan dan berfokus pada
tujuan jangka panjang, disertai penyusunan suatu cara atau upaya agar tujuan
tersebut dapat dicapai. Sedangkan performansi adalah catatan keseluruhan yang
dihasilkan suatu pekerjaan atau kegiatan tertentu selama satu periode. Tujuan
dari performansi sendiri ada dua macam, yakni :
1. Untuk melihat kembali performansi pada
periode sebelumnya, dan
2. Untuk
memberikan motivasi dalam perbaikan performansi yang diperiode yang akan
datang.
DAFTAR PUSTAKA
Arijanto, Agus. 2011. Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Fahmi, Irham.
2013. Etika Bisnis (Teori, Kasus dan
Solusi). Bandung: Alfabeta.
Rudito, Bambang dan Melia Famiola. 2013. CSR (Corporate Social Responsibility).
Bandung: Rekayasa sains.
Sudaryono. 2014. Budaya
dan Perilaku Organisasi. Jakarta: Lentera Ilmu Cendikia.
Untung, Budi. 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar