Senin, 03 April 2017

Model Etika Dalam Bisnis dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial

BAB 1
 HAKEKAT MATA KULIAH ETIKA BISNIS

1.    Konsepsi Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno ethos, yang dalam bentuk jamaknya ( ta etha) berarti  “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Menurut filsuf Yunani Aristoteles, istilah etika sudah dipakai untuk menunjukan filsafat / moral. Moralitas adalah istilah yang dipakai untuk mencakup praktik dan  membedakan apa yang baik dan apa yang buruk , aturan-aturan yang mengendalikan kegiatan itu dan nilai-nilai yang tersimbol di dalamnya yang dipelihara atau dijadikan sasaran oleh kegiatan dan praktik tersebut. Ada banyak definisi etika yang dikemukakan oleh para ahli, namun semuanya mengacu pada moralitas. Sehingga etika dapat diterjemahkan sebagai bentuk tindakan dengan mendasarkan moral sebagai ukurannya.

2.     Definisi Etika Bisnis
Etika bisnis adalah aturan-aturan yang menegaskan suatu bisnis boleh  bertindak dan tidak boleh bertindak, dimana aturan-aturan tersebut dapat bersumber dari aturan tertulis maupun aturan yang tidak tertulis. Menurut Velasquez (2005) dalam buku “Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis” karangan Arijanto, etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Jadi, kesimpulannya etika bisnis adalah tujuan dan cara membuat keputusan bisnis yang berkonsentrasi pada moral yang baik dan benar.

3.    Klasifikasi Etika Bisnis
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan DR. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat di klasifikasikan menjadi :

a)   Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika dimana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya. Pola perilaku manusia seperti ini tercemin dalam situasi dan kondisi yang telah membudaya dan turun-temurun.

b)  Etika Normatif
Etika normatif adalah sikap atau perilaku manusia yang sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini dinilai memenuhi tuntutan perkembangan dinamika dan kondisi masyarakat yang menjadi acuan bagi masyarakat umum dalam menjalankan kehidupannya.

c)   Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan adanya dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak  lain dalam kehidupan.

d)   Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang hendak dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat.

e)   Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan dimana mengandung perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok pasrial misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi. 

4.    Etiket, Moral, Hukum dan Agama dalam bisnis
Etiket berasal dari bahasa Perancis, yaitu ethiequete yang berarti tata cara atau pergaulan yang baik antara sesama manusia. Sedangkan etika berasal dari bahasa Yunani berarti falsafah moral yan merupakan cara hidup yang baik dan benar dilihat dari sosial, budaya dan agama. Walaupun demikian keduanya memiliki kesamaan dalam objek yaitu perilaku atau tindakan manusia.

Dalam praktik sehari-hari saat melakukan bisnis bagi pelaku bisnis harus mengetahui norma-norma yang berlaku dimana kegiatan tersebut dilakukan. Norma umum adalah sebuah aturan yang bersifat universal, pada norma umum meliputi :
a)  Norma Sopan Santun, disebut juga norma etiket, adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia.
b)  Norma Hukum, adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
c)   Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagaimana seharusnya manusia bersikap. Norma ini menyangkut aturan tentang baik-buruknya, adil tidaknya perilaku manusia.
d)  Norma Agama merupakan etika yang bersumber dari ajaran agama dan mengandung prinsip yang berkaitan dengan nila-nilai kebenaran yang berkaitan dengan sikap dan perilaku yang di”kasihi” Tuhan.



MODEL ETIKA DALAM BISNIS
Carroll dan Buchollz (2005) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya.
1.    Immoral Manajemen
Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang di maksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktifitas bisnisnya. Immoral manajemen sangat banyak kita temukan dalam masyarakat kita. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam masyarakat untuk kepentigan dan keuntungan diri mereka secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika, bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.

Sie Ai Kong, merupakan salah satu estate manajer diperkebunan kelapa sawit yang milik pengusaha Malaysia, dinyatakan sebagai tersangka pembakaran hutan di danau sembuluh, Kalimantan Tengah demi kepentingan perusahaannya. Hasil penyelidikan oleh aparat hukum dan juga oleh beberapa LSM pecinta alam. Berulang-ulang kebakaran hutan belakangan ini karena beberapa pelanggaran hukum oleh perusahaan kayu dan perkebunan kelapa sawit. Biasanya para pelaku memiliki beberapa motif dalam menjalankan aktivitasnya.

Motif pertama adalah mendapatkan kayu secara illegal beberapa perusahaan yang sengaja membakar hutan tersebut sebenarnya adalah perusahaan yang telah melakukan pencurian kayu, sehingga untuk menghilangkan jejaknya mereka melakukan penebangan hutan secara sengaja. Hal ini dibuktikan dengan melihat tunggul pohon bekas potongan gergaji mesin.

Motif kedua adalah mempercepat pembersihan lahan. Misalnya bagi perusahaan yang memiliki perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah. Hasil temuan dari LSM Save Our Borneo (SOB) Aktivitas pembakaran ini dilakukan pada malam hari pada blok yang baru dibuka dan berdekatan dengan hutan. Cara itu adalah salah satu cara untuk menghilangkan jejak yaitu apabila api menyebar ke hutan, maka yang disalahkan adalah masyarakat yang melakukan pembakaran. Sedangkan motif ketiga adalah agar menaikan kadar pH tanah. Pada lahan gambut bisanya pH tanah berkisaran pada 3-4. Kondisi ini membuat komoditas perkebunan kelapa sawit dan akasia tidak cocok tumbuh. Dengan melakukan pembakaran, abu yang tersisa mampu menaikan pH tanah menjadi 5-6 sehingga layak untuk ditanami.

Perilaku yang diperlihatkan Sie Ai kong dan beberapa pelaku perusahaan kayu dan perusahaan sawit di atas, sudah pasti kita anggap tidak memiliki moral (Immoral). Melalui aktivitas pelanggaran yang mereka lakukan, mereka berusaha menghilangkan jejak, bahkan juga menjaga upaya-upaya mengalihkan kesalahan pada pihak lain dalam hal ini masyarakat lokal
2.    Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah Amoral Manajemen. Berbeda dengan Immoral Manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali yang disebut dengan etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe Amoral ini, yaitu pertama: manajer yang dikenal tidak sengaja berbuat Amoral (unintentional amoral manajer).
Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa segala keputusan bisnis yang mereka perbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung memberikan efek pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan pada aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Atau oleh para pakar menyebutkan mereka sebagai manajer “ceroboh” atau kurang perhatiannya terhadap implikasi aktivitas mereka terhadap para stakeholder-nya.
Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tdak bisa bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah sudah meerugikan pihak lain atau tidak. Tipikal model manajer seperti ini biasanya mereka lebih beerorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam aktivitas mereka.Manajer dengan tipe ini sangat banyak kita temukan dalam dunia bisnis kita. Sebagai contoh, ada sebuah perusahaan pengolahan karet yang terletak ditengah-tengah permukiman masyarakat. Setiap kali beroperasi, hasil olahan karet di tempat itu mengeluarkan bau yang kurang sedap, bau tersebut tentu mengganggu masyarakat sekitarnya pabrik tersebut, walau kemudian bau tersebut menjadi suatu yang biasa dan sudah menjadi bagian hidup komunitas sekitarnya. Begitu juga suara bising yang dihasilkan dari aktivitas pabrik-pabrik terletak di dekat pemukiman komunitas. Suara bising tersebut tanpa disadari terkadang dalam jangka waktu tertentu mampu menurunkan kemampuan pendengaran bagi komunitas sekitarnya.
Tipe kedua adalah tipe manajer yang sengaja diberbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus di jalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun demikian manajer dengan tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan kita tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada diluar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
3.    Moral Management
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakan pada level standar tertinggi dari segala bentuk perilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini tidak hanya menerima dan menaati peraturan yang berlaku, namun juga telah terbiasa meletakan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini tentu saja menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya dapat diterima secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam masyarakat, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehungga aktivitias dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melampaui atau melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti keadilan, kebenaran dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya. Ketika dilema etika muncul, manajer dengan tipe ini menanggung atau memikul posisi kepemimpinan untuk perusahaan-perusahaan dan industrinya.
Salah satu contoh menarik dari banyak buku etika bisnis, adalah apa yang dilakukan oleh J.C Penney. Seorang pendiri toserba yang juga bernama J.C Penney. Penney adalah putra seorang petani yang dibesarkan di Missouri. Ayahnya mulai membentuk karakter Penney semenjak usia dini, untuk giat bekerja, mandiri dan selalu berpegang pada aturan-aturan etika. Untuk mendapat uang penney menjual ternaknya dan membesarkan ternaknya dengan cara mengumpulkan sisa-sisa makanan agar ternaknya menjadi gemuk. Setiap kali dia menjual ternaknya dan mendapat untung, penney membeli ternak-ternak baru sehingga ternaknya terus bertambah. Suatu ketika bapaknya meminta menjual ternak-ternaknya tersebut, karena para tetangga mengeluh akan bau ternak-ternak tersebut, dan ia menjualnya.
Semakin bertambah usianya penney semakin yakin akan kemampuan berdagang, dia terus mengasahnya, sedangkan sang ayah selalu menekankanya agar selalu bersikap jujur. Untuk melatih bakatnya, ayah Penney membantu Penney untuk mendapat pekerjaan disebuah toko makanan kering di Hamilton, Missouri. Disanalah Penney mempelajari bidangnya. Untuk mengasah kemampuannya penney pindah dari satu toko ke toko yang lain. Hingga suatu ketika dia bekerja di sebuah toko kaos kaki. Dimana di toko tersebut kaos yang dijual berbeda-beda harganya untuk memanfaatkan pelanggang yang lengah. Melihat kondisi itu, Penney langsung mengundurkan diri dari toko tersebut. Namun dia beruntung ada orang yang berminat menjalin kemitraan dengannya. Penney ditawarkan beberapa toko yang ingin dibukanya. Ketika pemilik toko tersebut ingin keluar dari bisnismya tersebut, penney kemudian membeli saham toko-toko tersebut. Contoh penney ini selalu menjadi teladan sebuah bisnis yang dianggap beretika baik. Contoh yang hampir sama juga diteladani oleh umat islam dari kisah nabi Muhammad SAW, yang juga seseorang pedagang yang terkenal jujur.


SUMBER NILAI-NILAI ETIKA
Secara garis besar di manapun kita berada maka kita akan dihadapkan pada empat hal yang dipandang sebagai milai-nilai etika dalam masyarakat, yaitu : agama, filosofi, pengalaman yang berasal dari budaya dan hukum. Keempat hal ini mengandung sekumpulan nilai-nilai yang dijadikan acuan dalam perilaku kehidupan kita sehari-hari, begitu juga dalam berbisnis. Setiap orang yang akan menjalankan bisnis akan terikat dengan nila-nilai ini dalam setiap pengambilan keputusan bisnisnya

AGAMA
Bermula dari buku Max Weber The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism menjadi tegak awal keyakinan orang adanya hubungan erat antara ajaran agama dan etika kerja, atau antara penerapan ajaran agama dengan pembangunan ekonomi.

Etika sebagai ajaran baik-buruk, benar-salah, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi,bersumber terutama dari ajaran agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk pada kitab Injil (Bible), dan etika ekonomi Yahudi banyak menunjuk pada Taurat. Demikian pula etika ekonomi dalam ajaran Islam memuat lebih dari seperlima ayat-ayat dalam Al-Qur’an.

Menurut Mubyarto dalam buku CSR karangan Bambang & Melia, Etika bisnis menurut ajaran Islam digali langsung dari Al-Qur’an dan Hadist Nabi. Dalam ajaran Islam, etika bisnis dalam Islam menekankan pada empat hal, yaitu : Kesatuan (unity), Keseimbangan (equilibrium), Kebebasan (free will) dan tanggung jawab (responsibility).

Etika bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran dan keadilan, sedangkan antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembang semangat kekeluargaan (brotherhood). Misalnya dalam perusahaan yang Islami gaji karyawan dapat diturunkan jika perusahaan benar-benar merugi dan karyawan juga akan mendapatkan bonus jika keuntungan perusahaan meningkat.

      FILOSOFI

Salah satu sumber ajaran-ajaran etika yang juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh manusia adalah ajaran-ajaran filosofi. Ajaran filosofi tersebut bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan dan sudah berkembang lebih dari 2000 tahun lamanya. Ajaran-ajaran ini sangat kompleks yang berasal dari pemikiran para filsuf-filsuf saat itu. Ajaran ini terus berkembang dari tahun ke tahun.

Di Negara barat, ajaran filosofi yang paling berkembang dimulai ketika zaman Yunani kuno pada abad ke 4, diataranya Socrates. Socrates percaya bahwa manusia ada untuk suatu tujuan dan bahwa salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya. Pepatahnya yang terkenal : ”Kenalilah dirimu”. Dia yang memperkenalkan ide-ide bahwa hukum moral lebih tinggi daripada hukum manusia.

Kemudian adalah Plato yang merupakan murid Socrates. Karyanya yang paling terkenal adalah “Republik” yang dia uraikan tentang garis besar pandangannya pada keadaan “ideal” suatu Negara.

Murid Plato, Aristoteles, adalah salah satu orang yang dianggap sangat berpengaruh dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Filsafat Aristoteles mencakup enam karya tulisannya yang membahas masalah logika dan dianggap sebagai karya-karyanya yang paling penting. Etika dari sudut pandang Aristoteles adalah perilaku jiwa yang baik yang menuntun pada kebahagiaan dan kebenaran.

Bila di negara-negara barat, setelah jatuhnya Romawi, menonjol pola-pola pikir etika kristiani yang disebarkan oleh para teodolog Katolik seperti st. Augustine dan st. Thomas Aquinas. Di Negara Islam dan negara-negara yang mayoritas muslim, pola hidup Nabi Muhammad SAW dianggap sebagai salah satu sumber tauladan etika termasuk dalam bisnis.

Memasuki abad 19, di Eropa terutama Eropa Timur berkembang aliran baru yang dikenalkan oleh Karl Marx. Karl Marx sebenarnya adalah tokoh yang mengkritik sistem kapitalisme. Dalam ajarannya, Karl Marx mendorong penghapusan kepemilikan hak pribadi. Namun demikian paham sosialis ini kemudian mulai runtuh di negara-negara penganutnya seperti Uni Soviet pada akhir 1980-an.

Di Indonesia yang berpenduduk mayoritas Islam, filosofi Nabi Muhammad sangat melekat dalam aktivitas bisnis lokal. Namun demikian, pengaruh barat dan globalisasi di bidang ekonomi juga membrikan pengaruh besar bagi etika bisnis di Indonesia, khususnya tekanan terhadap pelaksanaan Hak Asasi Manusia.

      PENGALAMAN DAN PERKEMBANGAN BUDAYA
Setiap transisi budaya antara satu generasi ke generasi berikutya akan mewujudkan nilai-nilai, aturan baru serta standar-standar yang kemudian diterima dalam masyarakat tersebut selanjutnya akan terwujud dalam perilaku. Artinya, orang akan selalu mencoba mendekatkan dirinya dengan perkembangan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat tersebut, dimana nilai-nilai itu tidak lain adalah budaya yang hadir karena adanya pengetahuan manusia itu dalam upayanya beradaptasi dengan lingkungan sehingga bisa bertahan hidup.

Sebagaimana bangsa-bangsa Asia lain, ciri khas budaya yang paling menonjol adalah budaya kekeluargaan, kerja sama dan hubungan kekerabatan yang erat, begitu juga di Indonesia. Istilah gotong-royong dianggap sebagai salah satu akar budaya di Indonesia. Selain itu, ada juga yang kita kenal dengan sebutan tenggang rasa dan teposaliro yang artinya harus bertoleransi dengan orang lain. Budaya ini diperkuat dengan adanya semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti walaupun berbeda-beda namun tetap satu. Budaya-budaya seperti ini tentu sangat berbeda dengan bangsa Eropa yang cenderung lebih individualis. Ketika Indonesia dijajah Belanda sistem kapitalis tidak bisa dihindari dan terus menjadi darah daging dalam perkembangan ekonomi Indonesia hingga saat ini.

      HUKUM
Hukum adalah perangkat aturan-aturan yang dibuat pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan ekspetasi-ekspetasi etikayang diharapkan dalam masyarakat dan mencoba mengatur serta mendorong pada perbaikan-perbaikan masalah-masalah yang dipandang buruk atau tiak baik dalam masyarakat.

Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum campuran dengan sistem hukum yang utama yaitu sistem hukum Eropa Kontinental, yang dibawa oleh Belanda ketika menjajah selama 3,5 abad lamanya. Selain sistem hukum Eropa Kontinental diberlakukan juga sistem hukun adat dan sistem hukum agama, khususnya hukum (syariah) Islam seperti yang berlaku di Aceh.

Pada umumnya para pebisnis akan lebih banyak menggunakan perangkat hukum sebagai cermin etika mereka dalam melaksanakan aktivitsnya. Karena hukum dipandang memiliki bentuk hukuman yang paling jelas jika dibandingakan dengan sumber-sumber etika yang lain yang cenderung lebih pada hukuman yang sifatnya abstrak seperti dosa, mendapat rasa malu dan lain-lain. Hal ini dinilai berbahaya bagi kelangsungan bisnis itu sendiri. Boatright (2003) dalam buku CSR karangan Bambang & Melia menyebutkan ada beberapa alasan yang bisa menjelaskan hal ini :
Ø  Pertama, hukum tidaklah cukup utuk mengatur semua aspek aktivitas dalam bisnis, sebab tidak semua yang tak bermoral adalah tidak legal.
Ø  Kedua, karena hukum selalu dibuat setelah pelanggaran terjadi, sehingga dapat dikatakan bahwa hukum selalu lambat dikembangkan dibandingkan dengan masalah-masalah etika yang timbul. Selain itu untuk membuat suatu undang-undang atau aturan hukum membutuhkan waktu yang panjang juga.
Ø  Ketiga, terkadang hukum atau undang-undang itu sendiri selalu menerapkan konsep-konsep moral yang tidak mudah untuk didefinisikan, sehingga menjadi sangat sulit pada suatu ketika untuk memahami undang-undang tanpa mempertimbangkan masalah-masalah moral.
Ø  Keempat, hukum sering tidak pasti. Walaupun suatu kejadian atau aktivitas dianggap legal, secara hukum / undang-undang haruslah diputuskan melalui pengadilan, dan dalam membuat keputusan, pengadilan selalu mengacu pada pertimbangan-pertimbangan moral.
Ø  Kelima, hukum kadang tidak bisa diandalkan, apalagi jika bisnis itu berada pada suatu wilayah atau dari daerah yang tingkat penegakkan hukumnya sangat rendah.


BUDAYA ORGANISASI

Budaya merupakan filsafat-filsafat, ideologi-ideologi, nilai-nilai, asumsi-asumsi, keyakinan-keyakinan, harapan-harapan, sikap-sikap dan norma-norma bersama yang mengikat atau mempersatukan komunitas. Organisasi sebagai wadah atau tempat, subsistem. Pemahaman ini bukan seperti kita melihat rumah, kamar, kebun, kantor, dan lain sebagainya, hanya ada dalam alam pikiran manusia. Organissi sebagai proses yang menggambarkan aktivitas yang akan, sedang, atau telah dilaksanakan oleh manusia yang bergabung dalam sebuah organisasi social. Budaya ornisasi atau perusahaan adalah nilai-nilai yang menjadi pegangan sumberdaya manusia dalam menjalankan kewajiban dan perilakunya didalam organisasi. Nilai-nai tersebut yang akan member jawaban apakah suatu tindakan benar atau salah dan apakah suatu perilaku dianjurkan atau tidak, sehingga berfungsi sebagai landasan untuk berperilaku.

Setiap oanisasi memiliki suatu makna tersendiri terhadap kata budaya, yaitu: identitas, ideologi, etos, pola eksitensi, aturan, pusat kepentingan, filosofis tujuan, spirit, sumber informasi, gaya, visi, dan cara. Karaktestik budayaorganisasi meliputi peraturan-peraturan perilaku yang harus dipenuhi, norma-norma, nilai-nilai yang dominan, filosofi, aturan-aturan dan iklim organisasi. Dengan deikian, dapat dipahami bahwa budaya dapat diamati, ditelaah, dipelajari, dan dikembangkan untuk kepentingan kemajuan suatu organisasi melalui berbagai monifestasi budaya dan unsure-unsur yang terkandung didalamnya. Budaya organisasi dalam peraktek mempunya beberapa jenis, dan tipe :


  • Budaya Rasional : Proses informasi individual (klarifikasi sasaran pertimbangan logika, perangkat pengarahan) diasumsikan sebagai sarana bagi tujuan kinerja yang ditunjukan (efisien, produktivitas, dan keuntungan atau dampak).
  • Budaya Ideologi : proses informasi intuitif (dari pengetahuan yang dalam, pendapat dan inovasi) diasumsikan sebagai sarana tujuan revatilisasi) dukungan dari luar, dukungan sumber daya dan pertumbuhan).
  • Budaya Konsens : proses informasi kolektif (diskusi, partisipasi, dan konsensusi kelompok).
  • Budaya Hierarkis : proses informasi informal (dokumen, komputasi, dan evaluasi) diasumsikan sebagai sarana bagi tujuan kesinambungan (stabilitas control, dan koordinasi).


Pada awal kemunculannya, budaya organisasi mengacu pada visi pendiriannya yang dipengaruhi oleh cita-cita internal dan tuntutan eksternal kelompok. Oleeh karna itu, dalam menelaah proses terbentuknya budaya organisasi tidak dapat dilepaskan dari proses kelompok. Selain itu, proses umumnya melibatkan seorang tokoh (manajer puncak) yang mengintroduksikan visi dan misi pada stafnya, kemudian dijadikan acuan oleh seluruh anggota kelompok.

Dengan adanya budaya organisasi dapat membuat program-program pengembangan usaha dan pengembangan sumberdaya manusia yang didukung penuh dari seluruh jajaran sumberdaya manusia yang ada. Bila suatu organisasi memahami dan menghargai keberadaan suatu budaya organisasi serta memberikan peluang bagi tumbuh dan berkembangnya budaya organisasi maka organisasi tersebut akan menjadi suatu organisasi yang berhasil.                                                           

KARAKTER INDIVIDU
Perjalan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karna peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.

Menurut Irwin (2001), perilaku etika seseorang dalam suatu organisasi akan sangat dipengaruhi nilai-nilai, norma-norma, moral dan prinsip yang dianutnya dalam menjalankan kehidupannya, yang kemudian bisa dianggap sebagai kualitas individu tersebut. Faktor-faktor yang mempengaruhi karakter individu dari luar antara lain :

  1. Pengaruh Budaya
Pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Seorangdari keluarga yang bapaknya adalah seorang tentara, mungkin saja dalam keluarganya dididik dengan disiplin kuat, anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan yang ditetapkan orangtuanya. Misalnya selesai sholat magrib. Anak-anak tidak boleh menonton tv. Tingkat pendidikan orang tersebut, biasanya semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang semakin tinggi kemampuannya dalam menganalisis situasi dan kondisi, dan semakin mampu baginya untuk menentukan aktivitas mana yang pantas dan mana yang tidak pantas. Pengaruh berbagai informasi yang dia terima melalui berbagai media massa, dengan adanya media massa dan juga tv, orang akan memperoleh informasi yang banyak. Bahkan, dengan adanya internet, informasi yang didapat semakin luas lagi, dimana orang bisa menjelajahi seluruh pelosok dunia hanya didepan computer. Informasi yang dia terima ini suatu ketika bisa menjadi acuan bagi orang tersebut, karna informasi tersebut menjadi pengetahuannya dan menciptakan nilai-nilai baru dalam diri individu tersebut.

  1. Pengaruh Organisasi Tempatnya Berkerja
Berupa aturan dan kode etik perusahaan ditempat kerjanya. Aturan kode etik ditempat kerja akan membimbing individu untuk menjalankan perannya ditempat kerja. Misalnya bila jam masuk kantor adalah jam 8 pagi dan ditetapkan aturan jika pegawai datang terlambat lebih 15 menit akan mendapat sanksi pengurangan gaji. Maka mau tak mau karyawan akan datang tepat waktu sebelum jam 8 lewat. Budaya-budaya perusahaan inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja, juga moral yang dipakai untuk melayani konsumen. Aturan-uran dalam perushaan dapat dijadikan salahsatu cara untuk membangun budaya perusahaan yang baik.

  1. Pengaruh Kondisi dan Perekonomian Global Dimana Dia Hidup
Moralitas seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi Negara atau wilayah tempat tinggalnya saat itu. Misalnya debuah wilayah menganut system dan aturan islam, setiap pegawai perempuan mesti pakai tutup kepala (kerudung) ketika berangkat kerja. Ke semua faktor-faktor diatas juga akan terkait dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang terwujud dari tingkah lakunya.

LEADERSHIP
Leadership adalah kemampuan seorang pemimpin dalam mempengaruhi orang lain untuk bekerja secara sadar, melakukan perubahan, mengidentifikasi dan mengomunikasikan strategi perubahan didalam suatu organisasi yang mendukung pencapaian tujuan perubahan.

Leadership berlaku dalam peran manajer untuk menjalankan suatu perusahaan yang sangat sentral, sebab para manajerlah yang menjadi orang yang akan mengambil keputusan penting dalam menjalankan seluruh aktifitas perusahaan. Kepemimpinan yang beretika menggabungkan antara pengambilan keputusan yang beretika dan ini tampak dalam konteks individu dan organisasi. Bila pemimpin memiliki nilai etika pribadi yang jelas, maka perilaku etika dalam perjalanan organisasinya pun akan konsisten. Blanchard dan peale (1998) menyebutkan ada beberapa hal yang dimiliki oleh pemimpin beretika, yaitu :
  1. Mereka berperilaku sedemikian rupa sehingga sejalan dengan tujuan organisasinya. Sebuah tujuan pribadi dan organisasi yang merupakan dasar bagi perilaku etika yang akan memperkuat perilaku organisasi yang beretika.
  2. Kepercayaan diri merupakan rasa bangga yang dibentuk dengan kerendahan hati yang akan menumbuhkan keyakinan kuat saat harus menghadapi sebuah dilema dalam menentukan sikap yang etis.
  3. Kesabaran yang penuh keyakinan akan menolong orang untuk tetap memilih perilaku yang      terbaik dalam jangka panjang, dan menghindari kita dari jebakan yang terjadi secara tiba-tiba.
  4. Berperilaku dengan teguh, berarti berperilaku secara etika sepanjang waktu, bukan hanya karna  merasa nyaman untuk melakukannya.
  5. Memiliki ketangguhan untuk tetap pada tujuan dan mencapai apa yang dicita-citakannya.
  6.  Berperilaku secara konsisten. Dengan kata lain tetap menjaga perspektif untuk mengajak  orang agar melihat hal-hal yang lebih jernih sehingga orang dapat melihat apa yang benar-  benar penting untuk menuntun perilaku sendiri.


STRATEGI DAN PERFOMASI
Fungsi penting manajemen adalah kreatiftas dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan, terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya dalam kompromi etika.  Perusahaan yang jelek akan kesulitan untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaan dengan standar etikanya. Sebab keseluruhan strategi perusahaan yang disebut exellence harus bisa melaksanakaan kebijakan-kebijakan perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan.

Strategi adalah pendekatan keseluruhan terkait dengan pelaksanaan rencana dalam suatu perusahaan dan sebuah eksekusi aktivitas dalam kurun waktu yang ditentukan dan berfokus pada tujuan jangka panjang, disertai penyusunan suatu cara atau upaya agar tujuan tersebut dapat dicapai. Sedangkan performansi adalah catatan keseluruhan yang dihasilkan suatu pekerjaan atau kegiatan tertentu selama satu periode. Tujuan dari performansi sendiri ada dua macam, yakni :
1.    Untuk melihat kembali performansi pada periode sebelumnya, dan
2.    Untuk memberikan motivasi dalam perbaikan performansi yang diperiode yang akan datang.




DAFTAR PUSTAKA
Arijanto, Agus. 2011. Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Fahmi, Irham. 2013. Etika Bisnis (Teori, Kasus dan Solusi). Bandung: Alfabeta.
Rudito, Bambang dan Melia Famiola. 2013. CSR (Corporate Social Responsibility). Bandung: Rekayasa sains.   
Sudaryono. 2014. Budaya dan Perilaku Organisasi. Jakarta: Lentera Ilmu Cendikia.
Untung, Budi. 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Yogyakarta: CV Andi Offset.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar